PRAKTIK TEORI HABITUS DALAM MASYARAKAT
PRAKTIK TEORI
HABITUS DALAM MASYARAKAT
Eni
Purwaningsih/20107020028
Manusia merupakan makhluk sosial
selalu mengalami fenomena sosial. Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia selalu
berkaitan dengan proses interaksi dan komunikasi sosial sesama individu maupun
kelompok masyarakat. Dari proses sosial-sosial tersebutlah secara tidak sadar
melakukan kegiatan atau perilaku berulang-ulang yang pada akhirnya menjadi
sebuah kebiasaan. Untuk memahami gejala sosial kemasyarakatan dalam melakukan
kebiasaan tersebut Pierre Bourdieu mempelajarinya dengan teori Habitus.
Pierre-Felix Bourdieu adalah salah
satu tokoh sosiologis yang masuk dalam postmodernism.
Lahir di tengah keluarga yang termasuk borjuis kecil di Denguin, wilayah Bearn
Timur Laut Perancis pada tanggal 01 Agustus 1930 dan meninggal pada 23 Januari
2002 di Paris, Perancis karena kanker paru-paru. Pada tahun 1950-an Ia masuk Ecole normale superueure di Perancis dan
lulus sebagai seorang agree de philopohie
kemudian mengajar di sekolah menengah atas. Enam tahun setelahnya, ia
mendapat panggilan untuk bertugas di Aljazair dan mengajar di Universitas
Aljazair. Saat inilah awal mula ia masuk dalam dunia filsafat ke ilmu sosial
dan politik. Pemikirannya banyak dipengaruhi oleh para pemikir seperti
Aristoteles, Thomas Aquinas, Hegel, Marx, Durkheim, Max Weber, Picasso, dll.
Dari pemikiran para tokoh tersebut, Bourdieu
membuat suatu pemikiran baru yang disebut metode strukturalisme-konstruktif.
Pemikirannya sangat berpengaruh dalam bidang cabang ilmu sosial, terutama
kajian budaya. Teori yang dipelopori Bourdieu dikenal dengan teori tentang
praktik. Teori ini merupakan campuran atau istilah lainnya teori “gado-gado”
yang berpusat pada agen atau actor dengan teori yang berpusat dengan struktur
dalam membentuk kehidupan sosial. Di dalam teori praktik inilah terdapat konsep
penting, yaitu habitus. Saya
mengetahui konsep habitus ini setelah membaca banyak jurnal dalam internet yang
membahas pemikiran-pemikiran Pierre Bourdieu. Menurut Bourdieu habitus
merupakan suatu sistem melalui kombinasi struktur objektif dan sejarah personal,
disposisi yang berlangusng lama dan berubah-ubah yang berfungsi sebagai basis generative
bagi praktik-praktik yang terstruktur dan terpadu secara objektif. (Lubis,
2014). Dalam praktiknya habitus menggunakan rumus persamaan (Habitus X Modal) +
Ranah = Praktik. Rumus generative ini dapat menggambarkan bahwa peran agen/actor
dalam struktur dengan relasi habitus melibatkan modal dan ranah. Habitus
terbentuk dari hasil pembelajaran dan aktivitas-aktivitas.
Menurut pemahaman saya teori praktik
dari Pierre Bourdieu melibatkan aktor
dalam tiga kata kunci dalam masing-masing praktik yaitu habitus, modal dan
ranah. Konsep habitus ini terbentuk dari manusia yang lahir dan kemudian
beinteraksi sosial dengan masyarakat pada waktu dan ruang tertentu. Jadi
habitus bukan lahir secara alamiah namun hasil dari proses pembelajaran dan
sosialisasi. Tetapi dalam setiap prosesnya itu terjadi secara tidak sadar. Jadi
pada intinya seorang individu sebagai seorang agen dibentuk dan membentuk
habitus melalui modal yang dipertaruhkan dalam ranah, praktik sendiri merupakan
produk dari hubungan habitus dan ranah yang melibatkan modal.
Dalam praktik sosial kehidupan
sehari-hari di sekitar saya konsep habitus atau kebiasaan ini dapat dilihat
dari adanya kebiasaan gotong royong atau kerja bakti bersih dusun. Jadi kegiatan
tersebut dilaksanakan setiap hari Minggu pada minggu pertama saat awal bulan oleh
para pemuda pemudi karang taruna agar menciptakan kampung yang selalu bersih
dan sehat. Setiap satu bulan sekali para pemuda pemudi membersihkan jalan-jalan
kampung, memilah sampah, membersihkan fasilitas umum seperti tempat ibadah,
dsb. Semua itu dilakukan agar menciptakan suasana kampung yang nyaman. Dari
contoh tersebut, habitus terletak pada kebiasaan para pemuda pemudi yang
membersihkan kampung setiap sebulan sekali, kemudian medan dalam konteks ini
adalah tempat yang dibersihkan atau kampung. Sedangkan modal disini adalah
harapan agar kampung selalu bersih, sehat dan nyaman. Dalam menjalankan konsep
habitus, beserta modal dan medan maka diperlukan praktik sosialnya agar konsep
habitus dapat berfungsi.
REFERENSI
:
Siregar,
Mangihut. (2016). Teori “Gado-gado” Pierre –Felix Bourdieu. Jurnal Studi Kultural. Volume 1 (No 2).
79-81.
Komentar
Posting Komentar