PRAKTIK TEORI HABITUS DALAM MASYARAKAT

 

PRAKTIK TEORI HABITUS  DALAM MASYARAKAT

Eni Purwaningsih/20107020028

 


            Manusia merupakan makhluk sosial selalu mengalami fenomena sosial. Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia selalu berkaitan dengan proses interaksi dan komunikasi sosial sesama individu maupun kelompok masyarakat. Dari proses sosial-sosial tersebutlah secara tidak sadar melakukan kegiatan atau perilaku berulang-ulang yang pada akhirnya menjadi sebuah kebiasaan. Untuk memahami gejala sosial kemasyarakatan dalam melakukan kebiasaan tersebut Pierre Bourdieu mempelajarinya dengan teori Habitus.

            Pierre-Felix Bourdieu adalah salah satu tokoh sosiologis yang masuk dalam postmodernism. Lahir di tengah keluarga yang termasuk borjuis kecil di Denguin, wilayah Bearn Timur Laut Perancis pada tanggal 01 Agustus 1930 dan meninggal pada 23 Januari 2002 di Paris, Perancis karena kanker paru-paru. Pada tahun 1950-an Ia masuk Ecole normale superueure di Perancis dan lulus sebagai seorang agree de philopohie kemudian mengajar di sekolah menengah atas. Enam tahun setelahnya, ia mendapat panggilan untuk bertugas di Aljazair dan mengajar di Universitas Aljazair. Saat inilah awal mula ia masuk dalam dunia filsafat ke ilmu sosial dan politik. Pemikirannya banyak dipengaruhi oleh para pemikir seperti Aristoteles, Thomas Aquinas, Hegel, Marx, Durkheim, Max Weber, Picasso, dll.

             Dari pemikiran para tokoh tersebut, Bourdieu membuat suatu pemikiran baru yang disebut metode strukturalisme-konstruktif. Pemikirannya sangat berpengaruh dalam bidang cabang ilmu sosial, terutama kajian budaya. Teori yang dipelopori Bourdieu dikenal dengan teori tentang praktik. Teori ini merupakan campuran atau istilah lainnya teori “gado-gado” yang berpusat pada agen atau actor dengan teori yang berpusat dengan struktur dalam membentuk kehidupan sosial. Di dalam teori praktik inilah terdapat konsep penting, yaitu habitus. Saya mengetahui konsep habitus ini setelah membaca banyak jurnal dalam internet yang membahas pemikiran-pemikiran Pierre Bourdieu. Menurut Bourdieu habitus merupakan suatu sistem melalui kombinasi struktur objektif dan sejarah personal, disposisi yang berlangusng lama dan berubah-ubah yang berfungsi sebagai basis generative bagi praktik-praktik yang terstruktur dan terpadu secara objektif. (Lubis, 2014). Dalam praktiknya habitus menggunakan rumus persamaan (Habitus X Modal) + Ranah = Praktik. Rumus generative ini dapat menggambarkan bahwa peran agen/actor dalam struktur dengan relasi habitus melibatkan modal dan ranah. Habitus terbentuk dari hasil pembelajaran dan aktivitas-aktivitas.

            Menurut pemahaman saya teori praktik dari Pierre Bourdieu  melibatkan aktor dalam tiga kata kunci dalam masing-masing praktik yaitu habitus, modal dan ranah. Konsep habitus ini terbentuk dari manusia yang lahir dan kemudian beinteraksi sosial dengan masyarakat pada waktu dan ruang tertentu. Jadi habitus bukan lahir secara alamiah namun hasil dari proses pembelajaran dan sosialisasi. Tetapi dalam setiap prosesnya itu terjadi secara tidak sadar. Jadi pada intinya seorang individu sebagai seorang agen dibentuk dan membentuk habitus melalui modal yang dipertaruhkan dalam ranah, praktik sendiri merupakan produk dari hubungan habitus dan ranah yang melibatkan modal.

            Dalam praktik sosial kehidupan sehari-hari di sekitar saya konsep habitus atau kebiasaan ini dapat dilihat dari adanya kebiasaan gotong royong atau kerja bakti bersih dusun. Jadi kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari Minggu pada minggu pertama saat awal bulan oleh para pemuda pemudi karang taruna agar menciptakan kampung yang selalu bersih dan sehat. Setiap satu bulan sekali para pemuda pemudi membersihkan jalan-jalan kampung, memilah sampah, membersihkan fasilitas umum seperti tempat ibadah, dsb. Semua itu dilakukan agar menciptakan suasana kampung yang nyaman. Dari contoh tersebut, habitus terletak pada kebiasaan para pemuda pemudi yang membersihkan kampung setiap sebulan sekali, kemudian medan dalam konteks ini adalah tempat yang dibersihkan atau kampung. Sedangkan modal disini adalah harapan agar kampung selalu bersih, sehat dan nyaman. Dalam menjalankan konsep habitus, beserta modal dan medan maka diperlukan praktik sosialnya agar konsep habitus dapat berfungsi.


REFERENSI :       

Siregar, Mangihut. (2016). Teori “Gado-gado” Pierre –Felix Bourdieu. Jurnal Studi Kultural. Volume 1 (No 2). 79-81.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

RALF DAHRENDORF : TEORI KONFLIK : Otoritas dan Perubahan Struktur

MENGENAL IDEOLOGI DAN UTOPIA KARL MANNHEIM